Waspada! Modus Penipuan Kencan Online, Pemuda di Palangka Raya Rugi Rp 1,7 Juta

Ilustrasi perkosaan (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com ,Palangka Raya-Apes dialami SA (18) pemuda di Palangka Raya, Kalteng Ini. Uang hasil jerih payahnya saat berdagang di pasar, raib seketika akibat ditipu saat hendak menyewa jasa kencan sesaat melalui aplikasi dewasa.

Baca juga: Terduga Penipuan Arisan Online Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polres Seruyan

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, peristiwa berawal saat pria berusia 19 tahun tersebut ingin melampiaskan nafsunya dengan mencari wanita di aplikasi dewasa.

"Setelah dapat, kemudian korban ini diberikan nomor WhatsApp untuk proses sistem sewa ladies," katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Juni 2023.

Setelah diberikan sejumlah persyaratan menyewa ladies. Korban yang sudah tak kuat menahn hawa nafsu tersebut, mentransfer uang sebesar Rp 480 ribu.

Namun oleh pelaku, uang tersebut dianggap tidak masuk akibat korban tidak mentransfer sesuai dengan nominal yang terdapat kode booking.

"Kemudian korban ini diminta untuk mentransfer ulang dengan nominal yang terdapat kode booking. Pasalnya jika sewa-menyewa tersebut dibatalkan, korban akan dikenakan denda yang lebih mahal," ucapnya.

Tak ingin mendapatkan denda, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban kemudian kembali mentransfer pelaku uang dengan nominal yang sama dan beserta kode booking.

Kemudian, korban kemudian diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 1,7 juta sebagai dana keamanan. Jika tidak, pelaku mengancam akan mengirimkan anggota polisi ke korban.

"Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam," ujarnya.

Setelah dilakukan profiling terhadap akun media sosial tersebut. Pelaku merupakan warga Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bahkan anggota polisi yang meneror korban, merupakan anggota polisi gadungan.

Kemudian, Korban kemudian disarankan untuk melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng guna melaporkan kasus penipuan tersebut.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap aksi penipuan yang saat ini telah menggunakan berbagai macam modus. Jangan melakukan transaksi seksual lebih baik menikah," pungkasnya. (OR1)