Ilustrasi (pexels)
Jekan Raya menjadi kecamatan di Kota Palangka Raya dengan sebaran Kasus Covid-19 Tertinggi. Ini diketahui berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 8 Maret 2022.
Baca juga: 4 Kecamatan di Palangka Raya Zona Merah Covid-19
“Sebaran kasus Covid-19 tertinggi di Kota Palangka Raya masih tercatat di Kecamatan Jekan Raya dengan jumlah kasus 1.373 orang yang menjalani perawatan,”ujar Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya.
Untuk posisi berikutnya yaitu Kecamatan Pahandut dengan total kasus positif Covid-19 sebanyak 488 orang, sedangkan Kecamatan Sabangau 133 orang. Selanjutnya Kecamatan Bukit Batu ada 49 orang dan Rakumpit berjumlah 1 orang.
“Saat ini zona merah berkurang menjadi 14 kelurahan, zona oranye 2 kelurahan, zona kuning 3 kelurahan dan zona hijau 10 kelurahan,” sebut Emi, Rabu (9/3/2022) melansir laman resmi Pemko Palangka Raya.
Untuk diketahui dari data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya yang dirilis 8 Maret 2022 menyebutkan angka kasus terkonfirmasi positif di Kota Palangka Raya tercatat 58 kasus, kemudian 209 jiwa sembuh serta 1.894 jiwa dalam perawatan, lalu 1.711 jiwa menjalani isolasi mandiri dan 183 dirawat di rumah sakit.
Emi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini menyebutkan walaupun angka jumlah pasien yang dirawat masih tinggi, namun angka kasus aktif Covid-19 di Kota Palangka Raya, kini cenderung mulai melandai.
Untuk itu Emi mewanti-wanti agar masyarakat jangan sampai lengah,” “Kami minta masyarakat jangan ber euforia berlebihan. Tetaplah terapkan disiplin protokol kesehatan atau prokes,”tegas Emi. (OR2)