Ilustrasi ular (unsplash)
Ular piton sepanjang hampir 3 meter, tepatnya 2,8 meter, masuk rumah warga di Jalan C Bangas IV, Palangka Raya, Kalteng, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Astaga! Ular Piton Sepanjang 5 Meter 'Gerayangi' Komplek RRI Km 3 Palangka Raya
Masuknya hewan melata yang berbahaya ini tentu mengakibatkan seisi rumah menjadi heboh.

Untungnya kejadian ini berhasil ditangani oleh Tim 112 Kota Palangka Raya bergerak cepat setelah mendapat laporan adanya ular masuk rumah warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana mengatakan proses evakuasi ular piton berjalan lancar dan aman, meski hewan melata tersebut sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Tanpa pikir panjang, tim 112 pun langsung melakukan penangkapan dengan alat yang sudah disiapkan. Tidak butuh lama untuk menangkap ular yang suka memangsa hewan ternak tersebut,” jelasnya.
Dan Setelah berhasil ditangkap, ular ini kemudian dimasukkan ke dalam kantong besar untuk dibawa ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, tuturnya.(OR2)