ilustrasi
Pria berinisial HH (30) meninggal dunia ditempat usai bertabrakan dengan sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi KH 6413 TA, yang dikendarai oleh pria berinisial KR (39) Jalan Tjilik Riwut kilometer 36, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya
Baca juga: Mobil Box Versus Sepeda Motor, Pengendara Motor Tewas Ditempat
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian berawal pada saat korban bersama rekannya berinisial NR (22), melaju dari arah Kabupaten Katingan menuju Kota Palangka Raya.
Kemudian dari arah yang berlawanan, melaju satu uni trak tangki dengan nomor polisi AB 8729 CU, yang dikemudikan oleh SH (28).
Sesampainya korban di lokasi kejadian, tepatnya di depan Rungan Sari Ressort, sepeda motor korban mengalami oleng dan lepas kendali sehingga korban bersama rekannya masuk ke jalur yang berlawanan.
"Akibat jarak yang dekat, korban tak dapat menghindar dan menabrak bagian depan sebelah kanan trak tangki hingga korban terjatuh," katanya, , Senin 10 April 2023.
Tak lama berselang kemudian dari arah Kabupaten Katingan menuju Kota Palangka Raya, terdapat seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi KH 6413 TA, yang dikendarai oleh pria berinisial KR (39).
Akibat tak dapat menghentikan laju kendaraannya, pengendara sepeda motor Honda Revo kemudian menabrak korban yang telah terjatuh di tengah jalan.
"Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor honda sonic berinisial HH meninggal dunia di TKP. Sementara rekannya berinisial NR, mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya," ucapnya.
Lebih lanjut Iptu Eko Nurhanto mengimbau seluruh pengendara, agar dapat berhati-hati pada saat berlalu lintas di jalan raya serta mematuhi aturan berlalulintas dan rambu rambu Lalulintas di jalan raya.