Ilustrasi narkotika jenis sabu (Ist)
,Palangka Raya – Sebanyak 17 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya terindikasi menyalahgunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine acak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.
Baca juga: 3 Orang Jadi Korban, Pelaku Begal Payudara Mengaku Pakai Narkoba Sebelum Beraksi
Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna menyebutkan, dari 17 orang yang terjaring, hanya satu orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 16 lainnya berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Jenis narkoba yang ditemukan antara lain sabu-sabu, benzodiazepine, dan zenith. Dari jumlah tersebut, 16 kami tangani dengan rehabilitasi rawat jalan di BNNK, sedangkan satu orang yang sebelumnya pernah direhabilitasi kami rujuk ke BNN Provinsi," ujar I Wayan, Senin (16/6/2025).
Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna
Ia menjelaskan, sebagian besar dari mereka mengaku mengonsumsi narkotika untuk menambah stamina dalam bekerja, bukan sebagai pemakai berat.
Kendati demikian, BNNK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap.
Temuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan acak di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari total 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Tiap OPD yang diperiksa diambil sampel sekitar 30 pegawai.
“Kegiatan ini penting sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini. Kami mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemeriksaan serupa secara berkala di semua instansi,” tegasnya.(OR1)