Tak Ada Hari Libur! Personel Polsek Seruyan Hilir Sosialisasi Saber Pungli

Personel Polsek Hilir memberikan sosialisasi terkait larangan melakukan Pungli kepada masyarakat

Seruyan– Personel Polsek Hilir  memberikan sosialisasi terkait larangan melakukan Pungli kepada masyarakat.

Baca juga: Polsek Seruyan Hilir Sosialisasi Saber Pungli

Berlokasi di Polsek Seruyan Hilir  menyampaikan jika Pungli di ruang lingkup pemerintahan fasilitas umum tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar aturan hukum yang berlaku, Minggu 16/04/03/2023) Pagi.

“Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Dimana pada peraturan ini semua bentuk pelayanan publik yang ditujukan kepada masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali,” ucapnya.

AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. Untuk itu, terang Memberikan himbauan kepada Masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli maupun suap menyuap, melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli dan Agar bekerjasama menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir agar tetap aman dan kondusif.

“Bila menemukan kecurigaan, jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami Polsek Seruyan hilir. Dipastikan setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti dan kerahasiaan pemberi informasi juga terjamin,” pungkasnya (RAD-OR1)