Setengah Kilogram Sabu Tangkapan 2 Kabupaten Dimusnahkan, Terbanyak Gunung Mas

Ilustrasi narkotika jenis sabu (Ist)

Palangka Raya- 528,06 Kg narkotika jenis sabu yang merupakan tangkapan dari 2 kabupaten di Kalteng dimusnahkan di Polda Kalteng.

Baca juga: Setengah Kilogram Sabu Hasil Tangkapan 6 Kabupaten Dimusnahkan, Terbanyak dari Kotim

Sabu seberat setengah kilogram lebih yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo saat pemusnahan, Rabu (5/4/2023) menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 7 kasus dengan 8 tersangka dan total barang bukti sebanyak 528,06 gram sabu.

Rinciannya, 7 kasus diungkap dari dua wilayah, Palangka Raya 5 kasus dengan 6 tersangka serta barang bukti 53,28 gram.

“Kemudian di Kabupaten Gunung Mas 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 474,78 gram,”paparnya.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal  dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Februari-Maret 2023 yang dalam proses penyidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejari setempat.

Proses pemusnahan barang bukti sabu di Polda Kalteng, rabu, 5 April 2023 .

Nono menambahkan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, maka pihaknya telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.560 jiwa dengan asumsi satu gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan dipakai oleh dua orang.

"Kita berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.(RJG-OR1)