Sepeda Motor Raib Digelapkan Tetangga, Gadis Sampit Lapor Polisi

Ilustrasi pencurian sepeda motor (Ist)

kontenkalteng.com,Sampit- Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial F harus melapor ke polisi setelah sepeda motornya raib digelapkan oleh tetangganya sendiri.

Baca juga: Modus Pinjam Motor Teman di Palangka Raya, Ternyata Mau Dijual di Sampit

Kejadian ini terjadi di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (12/1) lalu.

Korban, F, menceritakan bahwa sepeda motornya, jenis Jupiter merah dengan nomor polisi H 5394 CQ, dipinjam oleh terduga pelaku, A (36).  

A datang ke rumah F bersama istrinya dan beralasan membutuhkan sepeda motor tersebut untuk mencari pekerjaan.  Namun, hingga kini sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Saat dipinjam, motornya malah tidak dikembalikan," ujar F kepada wartawan, Jumat, (17/1/ 2025).

Kehilangan satu-satunya sepeda motornya membuat F mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.  Merasa dirugikan, F pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.  Ia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motornya.

"Pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah saya. Saya berharap polisi bisa segera menangkap dan mengembalikan motor saya," harapnya.(OR1)