Ilustrasi (pexels)
kontenkalteng.com,Palangka Raya -Ada 5 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut kontestasi di Pilkada 2024 Kalteng ternyata merupakan mantan terpidana.
Baca juga: Terpilih Menjadi Ketua DPC Demokrat Kotim, Begini Target Jhon Krisli Untuk Pileg 2024
Menurut data dari situs resmi KPU, infopemilu.kpu.go.id tercatat ada 64 mantan terpidana yang maju dalam Pilkada 2024. Di Kalteng ada 5 nama yang ikut bertarung di 4 kabupaten baik sebagai calon bupati atau wakil bupati.
"Benar, ada beberapa mantan terpidana yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada khususnya di tingkat kabupaten. Namun, saya pastikan semua sudah diumumkan dan tidak ada masalah,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, Rabu (9/10/2024).
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa seluruh nama tersebut telah diumumkan ke publik melalui media massa sesuai dengan peraturan yang berlaku,tegasnya. (OR-1)