Aparat Saat Beri Garis Polisi Ruang Kelas SDN 14 Palangka Yang Ambles (Dok. Humas Polresta Palangka Raya)
Aparat kepolisian telah memberikan garis polisi (police line) di SDN 14 Palangka, jalan Mendawai Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya yang diduga ambles.
Baca juga: Segera Perbaiki Bangunan SDN -14 Palangka Yang Ambles
“Personel Piket Reskrim Polsek Pahandut memasang Police Line di sekitar TKP Amblesnya SDN 14 Palangka dalam rangka Penyelidikan, "ujar Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati saat meninjau SDN 14 Palangka bersama Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Pendidikan Beta Syailendra.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan dari para guru Amblesnya SDN 14 Palangka terjadi Pada hari Minggu tanggal 9 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, dan bangunan SDN 14 Palangka di bangun sekitar Tahun 2015,"ujarnya, kemarin ( Senin,10/01/2022) melansir keterangan tertulis Humas Polresta Palangka Raya.
Ruang Kelas yang ambles (dok. Humas Polresta Palangka Raya)
Pada Kesempatan tersebut selain Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Pendidikan, Beta Syailendra, juga hadir Pihak Sekolah terkait Amblesnya SDN 14 Palangka, dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. (Red)