Sekda Kalteng H. Nuryakin (dua dari kanan) Saat Menghadiri Peringatan Milad ke - 70 Kerukunan Keluarga Bakumpai (foto MMC Kalteng)
Palangka Raya- Ribuan warga Bakumpai menghadiri acara Peringatan Milad ke 70 Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB). Warga Bakumpai yang hadir berdomisili di Kota Palangka Raya dan juga dari kabupaten di Kalteng.
Baca juga: Dewan Adat Dayak, Kerukunan Bubuhan Banjar, dan Kerukunan Keluarga Bakumpai, Peringati Isra Miraj Bersama
Syukuran Milad ke 70 ini diselenggarakan di Aula Darussalam Komplek Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, setelah sebelumnya sore hari dilaksanakan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, di Masjid Raya Darussalam, Kamis (23/02/23).
Sekda Kalteng Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan harapannya agar Keluarga Bakumpai dapat terus bergerak dalam membangun Bumi Tambun Bungai, mampu berkontribusi besar dari berbagai aspek untuk mewujudkan visi besar Kalteng Makin BERKAH.
“Besar harapan kami, melalui momentum Milad ke 70 KKB ini, seluruh warga Bakumpai yang ada di Kalimantan Tengah khususnya, dapat mengawinkan pemahaman, menjawet kebersamaan yang utuh untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah yang kita cintai bersama ini ” Ucap Sekda Kalteng H. Nuryakin yang hadir beserta istri Hj. Anitha Nuryakin.
Menurut Nuryakin,berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 warga Bakumpai di Kalimantan Tengah berjumlah 135.297 jiwa, belum termasuk di Kalimantan Selatan berjumlah 20.609 jiwa, Kalimantan Timur 1.000 jiwa, selain itu warga bakumpai yang juga ada di provinsi lain.
“Itu sensus 12 tahun lalu, tentu saat ini angka itu terus bertambah seiring berjalannya waktu, ini merupakan potensi besar bagi warga Bakumpai, untuk ikut andil dalam membangun. Peningkatan SDM harus menjadi priorotas untuk menjawab tantangan era saat ini, khususnya transformasi digital, warga Bakumpai harus ada yang berperan di semua sektor, dan harus mampu menjadi agen perubahan sekurangnya di lingkungannya masing-masing”tegasnya.
Ia juga menekankan kepada generasi milenial Bakumpai, jangan lengah dan tergerus dan terdegradasi, sehingga tercabut dari akar dan jati diri warga Bakumpai itu sendiri“ Pertahaankan jati diri, generasi muda adalah tumpuan kita bersama untuk melestarikan adat istiadat dan budaya Bakumpai, rebut peluang menguasai IPTEK dan tidak mengabaikan IMTAQ sebagai landasan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” bebernya.
Dalam peringatan Milad ke 70 tersebut, satu momentum yang akan menjadi tonggak sejarah, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pengurus Daerah KKB Kalteng dengan Balai Bahasa Kalteng, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalteng tentang Penerjemahan Al-Quran ke Bahasa Dayak Bakumpai.
Para pihak yang melakukan tanda tangan diantaranya Pihak Pertama Ketua KKB Kalteng H. Suriansyah Murhaini, Pihak Kedua Balai Bahasa Kalteng Abdul Muis, Pihak Ketiga IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar dan Pihak Keempat LPTQ Kalteng H. Nuryakin.
“Ini momentum besar, kita telah menandatangani nota kesepahaman tentang penerbitan Al-Qur’an terjemahan kedalam bahasa Dayak Bakumpai. Warga Bakumpai di Kalimantan Tengah yang sebagian besar mendiami sepanjang DAS Barito dan Tumbang Samba Kabupaten Katingan, meskipun didominasi oleh pemeluk agama Islam, Insya Allah akan selalu menjadi Rahmatan Lil Alamin, menjadi rahmat bagi seluruh wara diseklilingnya dan umat lainnya. Menerbitkan Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa Bakumpai adalah langkah yang tepat, disamping melestarikan bahasa, juga menjaga marwah bahasa bakumpai tetap terjaga kemurnian dan keindahan tata bahasanya” pungkas Nuryakin.
Sebagai Informasi, H. Nuryakin saat ini menjabat Sekretaris Daerah dan Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah, ditunjuk dan dipercayakan sebagai Ketua Tim Penerjemah Al-Qur’an kedalam Bahasa Bakumpai, didampingi ahli penerjemah dari berbagai disiplin dan dibantu tim sekretariat, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Bakumpai Kalimantan Tengah, Nomor : 08/SK/PD-KKB/KT/II/2023.