Polsek Seruyan Hulu Lakukan Operasi Yustisi Prokes di Desa Tumbang Manjul

Personil Seruyan Hulu saat memberikan edukasi kepada warga Desa Tumbang Manjul untuk tetap disiplin prokes

SERUYAN - Polsek Seruyan Hulu, Polres Seruyan, Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Jumat (02/12/2022) Pagi.

Baca juga: Polsek Seruyan Hulu Giat Terapkan Prokes di Desa Tumbang Manjul

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Pramono memerintahkan anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan adalah untuk menekan angka penyebaran virus corona  dari tingkat RT  serta sebagai motor penggerak bagi warga dalam  hal penerapan Prokes tentang Covid-19.

"Serta kita meminta personil Polsek Seruyan Hulu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk  terus menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,  dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta KabupatenSeruyan siap membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar,"kata Kapolsek.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu,pungkasnya .(Rad- OR1)