Polsek Seruyan Hulu Giat Terapkan Prokes di Desa Tumbang Manjul

Personil Polsek Seruyan Hulu saat meminta warga untuk tetap terapkan Prokes

Seruyan - Polsek Seruyan Hulu, Polres Seruyan, Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Pada Hari Selasa (24/01/2023) Pagi.

Baca juga: Polsek Seruyan Hulu Terus Giat Terapkan Prokes di Desa - desa

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto,S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Pramono memerintahkan anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan untuk menekan atau mengurangi angka penyebaran virus covid-19 dari tingkat RT serta sebagai motor penggerak bagi warga dlm hal penerapan Prokes tentang Covid-19.

"Serta memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,  dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta Wilayah Kabupaten Seruyan siap membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar."ujarnya.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu,tutur Kapolsek. (Rad-OR1)