Anggota Polsek Seruyan Hilir saat melakukan Operasi Yustisi di Pasar Sayuran dan Ikan (Dok. Humas Polres Seruyan)
Seruyan - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Seruyan khusus nya Kecamatan Seruyan Hilir, anggota Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melaksanakan operasi yustisi, Selasa, (19/04/2022).
Baca juga: Polsek Seruyan Hilir Terus Lakukan Operasi Yustisi
Dipimpin Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Fahroni, Giat tersebut di mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Pasar Sayuran dan Ikan Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni, mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pembeli dan pedagang dikarenakan aktivitas terbanyak yaitu di Pasar,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
”Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada Para pedagang dan pembeli untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” paparnya.(OR1)