Para Tahanan Polres Seruyan Sebelum Diserahkan ke Lapas Klas II B Sampit diminta tetap menerapkan prokes
Seruyan - Setelah beberapa bulan menginap di rutan Polres Seruyan, kini sebanyak 13 orang narapidana laki laki dewasa dan 1 orang narapidana perempuan dewasa dieksekusi menuju Lapas Klas II B sampit. Jumat (17/03/2023).
Baca juga: Sat Tahti Polres Seruyan dan Kejari Eksekusi 15 Tahanan Ke Lapas Sampit
Kasat Tahti Polres Seruyan Ipda I.S Nasution mengatakan bahwa eksekusi tahanan tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelum tahanan memasuki ranmor pengiriman mereka wajib menggunakan masker, handsanitizer, dan juga tahanan tetap dalam keadaan terborgol”, terangnya.
Mengingat pandemi covid – 19 masih belum berakhir kasat tahti mewajibkan seluruh anggota atau personel yang terlibat pengamanan eksekusi tahanan menuju lapas klas II B sampit menggunakan protokol kesehatan dan wajib membawa handsanitizer, ujarnya.(Rad/OR1)