Ilustrasi penipuan menggunakan gawai (unsplash)
kontenkalteng.com,Sampit-Polsek Ketapang meminta masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi melalui media sosial maupun platform jual beli daring. Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus penipuan modus segitiga yang menimpa dua warga di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).
Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Kencan Online, Pemuda di Palangka Raya Rugi Rp 1,7 Juta
Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, pola kejahatan tersebut kembali muncul dan memanfaatkan celah komunikasi antara penjual dan pembeli.
“Ada dua korban yang melapor dengan pola serupa. Kami mengingatkan warga agar tidak gegabah saat menerima tawaran transaksi,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, modus segitiga biasanya melibatkan lebih dari satu pihak tanpa mereka saling mengenal. Pelaku menghubungi penjual dan pembeli secara terpisah, lalu membuat keduanya seolah-olah bertransaksi langsung. “Kasus yang sering muncul misalnya jual beli emas atau barang bernilai tinggi melalui media sosial,” jelasnya.
Menurut Anis, pelaku umumnya bergerak lintas daerah sehingga proses penyelidikan tidak mudah. Keberadaan para tersangka yang sering berada di luar kota bahkan luar pulau membuat penanganannya semakin rumit.
“Itu sebabnya masyarakat harus betul-betul memastikan identitas dan nomor rekening sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.
Ia berharap kasus yang terjadi di PPM dapat menjadi pengingat agar warga tidak mudah percaya pada akun atau nomor yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami terus melakukan sosialisasi. Namun pencegahan paling efektif tetap dari kewaspadaan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Deviana
Editor : Heriyanto