Polisi Ingatkan Satpam Perbankan, Awas Peredaran Upal dan Selalu Periksa CCTV

Personil Polsek Hanau saat melakukan kegiatan Pencegahan kriminalitas di sebuah bank di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan

SERUYAN - Personil Polsek  Hanau Polres Seruyan Polda Kalteng melakukan kegiatan Pencegahan Tindak Kriminalitas dengan mengingatkan kepada Satpam di lingkungan Perbankan, untuk selalu waspada setiap tamu yang masuk Bank, terutama gerak-gerik yang mencurigakan, termasuk penerapan pendisiplinan pencegahan Covid-19. Meski kasus Covid sudah melandai turun tetapi belum dinyatakan hilang oleh pemerintah.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Peredaran UPAL Jelang Bulan Ramadhan

Satpam merupakan ujung tombak pengamanan dilingkungan Perbankan harus cepat tanggap adanya indikasi peredaran uang palsu (Upal), setiap saat terus memonitor lingkungan Perbankan dari pelaku tindak pidana yang akan mengancam keamanan nasabah, ujar  Aipda Ponco Wardi kepada petugas Satuan Pengamanan (Satpam) pada saat menyambangi Kantor Perbankan, bertempat di Bank BRI Unit Hanau Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Kalteng.

“Waspadai gerak-gerik tamu yang keluar masuk Bank, periksa setiap hari CCTV untuk memastikan masih layak tidaknya digunakan. Laporkan segera ke
Polisi bila ada indikasi kejahatan agar segera ditindaklanjuti petugas,”imbau Aipda Ponco, Jumat (23/12/2022).

Pimpinan Bank BRI Unit Hanau Sdr. Fauzi sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Polisi yang aktif menyambangi dan memantau kamtibmas dilingkungan kerja BRI Unit Hanau.

“Terima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Hanau yang selama ini aktif menyambangi Kantor Bank BRI diharapkan kemitraan dan sinergitas ini terus berlanjut,”ucap Fauzi.(Rad-OR1)