Polisi Gadungan Peras PNS, Ancam Sebar Video Syur Korban

Ilustrasi (pexels)

kontenkalteng.com,Palangka Raya - Wanita berinisial AR (35) yang berprofesi sebagai PNS di intansi pemerintahan itu mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda Shamsuddin. Dia mengaku diperas oleh seorang polisi gadungan berinisial TS (30) yang mengaku bertugas di Palembang.

Baca juga: Guru Honor Palangka Raya Diperas Lewat VCS, Pelaku Ternyata TNI Gadungan

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat wanita yang merupakan seorang pegawai di salah satu instansi pemerintah ini, berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.

Korban yang berstatus janda ini ternyata termakan bujuk rayu pria yang mengaku sebagai anggota polri yang berdinas di Palembang ini hingga hubungan keduanya semakin dekat, jelasnya, Minggu 30 April 2023.

Karena hubungannya yang semakin dekat mereka sepakat untuk pacaran jarak jauh. Bahkan tak jarang keduanya kerap diwarnai dengan aktivitas videocall mesum atau video cal sex (VCS).

Namun sayangnya saat korban tengah memperlihatkan seluruh anggota tubuhnya, pelaku justru melakukan rekam layar. Dan rekaman video itu kemudian dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang, ucapnya.

“Akibat takut videonya disebarkan, korban mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku,”kata Erlan Munaji.

Akhinya karena dihantui ketakutan korban mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin yang kemudian disarankan untuk tidak mengirimkan uang kembali kepada pelaku.

Sementara pelaku yang merupakan polisi gadungan tersebut, diberikan edukasi jika menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan kan melanggar UU ITE.

"Selain itu juga jika melakukan pemerasan, itu merupakan tindak pidana. Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video-video korban," pungkasnya. (RJG-OR1)