Dishub Palangka Raya (dok. MMC Palangka Raya)
PALANGKA RAYA - Upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran, tampaknya menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Baca juga: Tingkatkan PAD Melalui Optimalisasi Pendapatan Retribusi Parkir
Menurut Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, pihaknya sejauh ini terus memaksimalkan pengawasan rutin ke lapak-lapak parkir pada berbagai titik kawasan Kota Palangka Raya.
“Memaksimalkan pengawasan ini dalam rangka mencegah kebocoran dari PAD. Terutama mencegah munculnya parkir-parkir liar,”katanya dalam laman resmi Pemko Palangka Raya , (Minggu ,27/2/2022).
Ungkap Alman, selama dua tahun terakhir ini pungutan pendapatan dari sektor parkir selalu melebihi target. Ini dikarenakan sebagai dampak positif dari adanya pengawasan rutin.
“Intinya, mendorong kepatuhan pengelola parkir resmi untuk konsisten melakukan pembayaran. Tak kalah penting adalah mencegah jangan sampai munculnya parkir-parkir liar,”tegasnya.
Alman menuturkan, baru-baru ini pihaknya telah melaksanakan pengawasan melekat terhadap aktivitas parkir, yang dilakukan personel Dishub selama 3 hari berturut-turut. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Walikota Palangka Raya, agar OPD maksimal menghasilkan PAD.
“Pada rapat beberapa waktu lalu, Walikota meminta semua OPD untuk mengoptimalkan PAD. Maka itu Dishub salah satunya bergerak melaksanakan perintah dengan penuh tanggung jawab.”tandasnya.(OR1)