Pasca Penangkapan 3 Teroris di Kalteng, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto saat press release akhir tahun 2021 (dok. Humas Polda Kalteng)

Kepolisan Polda Kalteng minta kepada warga agar aktif melaporkan kepada polisi jika menemukan adanya adanya paham radikalisme di sekitar mereka.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Di Kalteng

"Kami juga mengimbau masyarakat pasca penangkapan tiga pelaku teroris di Kalteng, agar meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, aktif melapor ke kepolisian terdekat, jika melihat atau menemukan adanya paham radikalisme," ujar Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto saat press release akhir tahun, di Polda Kalteng, Jum'at (31/12/2021)

"Kami juga mengimbau masyarakat pasca penangkapan tiga pelaku teroris di Kalteng, agar meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, aktif melapor ke kepolisian terdekat, jika melihat atau menemukan adanya paham radikalisme," ujarnya

Dia juga minta agar masyarakat dapat lebih mewaspadai penyebaran paham radikalisme melalui media sosial seperti konten-konten, video, berita dan WhatsApp.

"Penyebaran paham radikal menyasar pada kaum milenial dengan doktrin yang menyesatkan serta untuk lebih berhati-hati dan mencermati berita -berita di media sosial bila mendapati konten yang berbau radikal dan intoleransi segera melaporkan,"jelasnya.

Dibagian lain Nanang menyebutkan, selama Tahun 2021, untuk tindak pidana di Kalteng tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 213 kasus atau sebanyak delapan persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Kemudian untuk penyelesaian kasus juga mengalami penurunan dari yang sebelumnya sebanyak 2.101 kasus menjadi 2.050 kasus, turun 50 kasus atau menurun dua persen.

Sedangkan, untuk korban meninggal akibat laka lantas mengalami penurunan tujuh persen dari 285 orang di tahun 2020 menjadi 265 orang pada tahun 2021 dan untuk korban luka berat mengalami penurunan enam persen dari 85 orang di tahun 2020 menjadi 80 orang pada tahun 2021.


"Kasus narkotika selama tahun 2021, berhasil mengungkap 639 perkara, dengan rincian 633 kasus narkotika dan enam kasus obat berbahaya. Namun bila dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 628 perkara, sehingga tahun 2021 mengalami kenaikan kasus sebanyak 11 kasus atau 1,7 persen," ucapnya.

Menyinggung soal penanganan Covid-19 dijelaskan Kapolda, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melaksanakan imbauan dengan melakukan sosialisasi secara langsung terkait bahaya covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (5M) dan mensosialisasikan melalui media tv, media cetak, media online, dan media sosial.

“Bahkan saat ini, capaian vaksinasi di Kalteng untuk tahap I sudah mencapai 78,24 persen dan untuk tahap II 47,35 persen,”ujarnya.