Satlantas Polres Seruyan berikan teguran tertulis bagi pengendara roda dua yang melanggar saat operasi zebra
Memasuki hari ke 4, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Telabang 2022 Satlantas Polres Seruyan lakukan teguran tertulis bagi pengendara yang melanggar.
Baca juga: 326 Pengendara di Palangka Raya Terjaring ETLE Saat Operasi Zebra 2022
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan, Operasi Zebra hari ini tetap dilaksanakan dengan berpatroli dalam bentuk hunting sistem dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda dua.
Bagi pengemudi yang melanggar, kata Mardiansyah sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Seruyan akan ditindak dengan teguran tertulis.
“Sedikitnya ada beberapa pengendara ditegur hari ini. Operasi ini lebih mengutamakan teguran tertulis, tapi bila mengulangi akan ditilang,” tegas Kanit Gakkum, Kamis (6/10/2022).
Selain itu Kasat Lantas juga menambahkan “Untuk hari ini, pengendara ditindak dengan teguran tertulis,"
Ia mengimbau kepada pengendara agar menyiapkan dokumen dan kelengkapan kendaraan sebelum mengemudi.
Selain itu, juga harus menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan handphone saat mengemudi, dan tidak melanggar rambu lalu lintas.(Rad - OR1)