Ilustrasi (
PALANGKARAYA - Polisi kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam tewasnya anggota Biddokkes Polda Kalteng Aipda AW kawasan Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, jumat (2/12/2022).
Baca juga: Perempuan Lebih Rentan Terpapar Radikalisme
Dengan penangkapan ini hingga sekarang sudah 8 orang yang diamankan polisi berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Budi Santosa menjelaskan, kedua pelaku tersebut, yakni K alias AK, yang diamankan pada Sabtu (3/12/2022) malam. Kemudian E alias AM pada Minggu (4/12/2022) malam lalu.
Delapan Terduga Pelaku Pembunuhan Anggota Polda Kalteng Yang ditangkap (dok. Humas Polresta Palangkaraya)
"Mereka ditangkap di kawasan Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, " Jelasnya, Rabu (7/12/2022).
"Kedua pelaku ini kami amankan masih berada di seputaran Kampung Ponton. Mereka masing-masing berperan melakukan pemukulan dan pengeroyokan,” tambahnya.
Namun demikian kata dia, meski sudah ada sejumlah pelaku yang berhasil diamankan, hingga saat ini jajaran kepolisian masih mengejar satu aktor utama.
Pelaku yang buron ini, yakni TT yang berperan melakukan penembakan menggunakan air soft gun, lalu U alias KC sebagai provokator dan S yang ikut serta menganiaya korban.
"Dia yang diduga melakukan penembakan menggunakan senjata air soft gun kepada korban, " Jelasnya.
Sebab kata Budi, dari hasil visum dan autopsi, terdapat dua proyektil peluru gotri yang bersarang di leher dan telinga bagian kanan korban. (Dhan- OR1)