Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin Apel Penandatanganan Pakta integritas menempati rumah dinas (dok. Humas Polres Seruyan)
SERUYAN - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin Apel Penandatanganan Pakta integritas menempati dan menggunakan rumah jabatan atau rumah dinas di lingkup Polres Seruyan, Jum'at, (21/01/2021).
Baca juga: Pudjirustaty Narang Dilantik Jadi Bupati Pulang Pisau
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Patria Tama 95 Polres Seruyan dan langsung di pimpin oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. dan dihadiri oleh Wakapolres Seruyan, KOMPOL. Yudha Setyawan, S.H.,S.I.K, PJU Polres Seruyan dan Personil Polres Seruyan dan Polsek Seruyan Hilir yang menempati rumah dinas.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si., mengatakan bahwa penandatanganan fakta integritas ini merupakan salah satu sistem pengawasan terhadap pengguna atau pemegang peralatan maupun inventaris dinas yang ada di kesatuan Polri.
“Tujuan dari kegiatan ini agar rekan-rekan tahu apa yang dimiliki saat ini merupakan bentuk apresiasi dan tindak lanjut dari kesatuan dalam memberikan dukungan kepada anggota dalam hal pelaksanaan tugas”ujarnya.
Sampai saat ini belum ada anggaran dan harwat untuk rumah dinas, “Nanti kita akan usahakan untuk mengajukan anggaran perawatan pada tahun 2024 dan yang harus kita pedomani dalam menempati rumah dinas yaitu selalu merawat dan menjaga kebersihan.”ungkap dia.
Apabila ada anggota yg melakukan pelanggaran hukum atau ketentuan menempati Rumah dinas maka akan langsung kita tindak tegas dan keluarkan dari rumah dinas, tegasnya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh penghuni asrama karena selama ini sudah menjaga dan merawat asrama yang ditempati serta tidak ada yang melakukan pelanggaran.”tutur Kapolres.
Selama kegiatan Apel Penandatanganan Pakta Integritas Menempati Dan Menggunakan Rumah Jabatan/Rumah Dinas Di Lingkup Polres Seruyan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(OR1)