Kapolda Kalteng Minta Saat Idul Adha Warga di Rumah Saja

Palangka Raya – Mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta seluruh masyarakat untuk bisa mengurangi mobilitas.

Baca juga: Pemotongan Hewan Kurban Jadi Hiburan Tersendiri bagi Anak-anak

Hal ini dikarenakan Covid 19 yang terus mengalami kenaikan diiringi korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi peringatan masyarakat dalam berdisiplin menegakkan protokol Kesehatan.

Dedi Prasetyo , mengatakan,  Polda Kalteng bersama Forkopimda seperti Gubernur Kalteng, Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia telah mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan malam takbiran, shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

Dalam surat edaran tersebut, disarankan masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha di rumah bersama keluarga masing-masing. Penyelenggaraan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di daerah zona kuning dan hijau.

Pengurus masjid, mushola atau panitia shalat Idul Adha wajib menyiapkan kelengkapan protokol Kesehatan, hal yang sama juga wajib di penuhi oleh jamaah.

“Kita meminta masyarakat untuk meminimalisir dengan membatasi silaturahmi hanya dengan keluarga dekat saja, serta menghindari halal bihalal di kantor, komunitas yang dapat menimbulkan kerumunan,” ucapnya dalam rilis Humas Polda Kalteng,  Minggu (18/7/2021)

Kapolda pun meminta agar panitia shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban selalu berkoordinasi atau meminta asistensi dari Satgas Covid 19 untuk dilakukan pendampingan.

“Panitia diwajibkan mengatur pembagian hewan qurban agar tidak menciptakan kerumunan. Bisa diantar ke rumah masing-masing atau memberikan batas waktu kepada penerima qurban,” terangnya. (Redaksi)