Presiden Joko Widodo saat mengumumkan dilanjutkan PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021 (YouTube/Sekretariat Presiden)
Jakarta -Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: PPKM Level 4,3 dan 2 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi saat memberikan pernyataan resmi perkembangan terkini PPKM Level 4 dari Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021) melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden menjelaskan, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati, salah satunya berkaitan dengan pasar rakyat.
Menurut Presiden, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00.
“Dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah,” terangnya. (Redaksi)