Ilustrasi (Ist)
Ada-ada saja kelakuan YR (30) ini. Dia diduga menganiaya dan menuduh istrinya selingkuh.
Baca juga: Viral Video Penganiayaan Istri di Katingan, Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku
Saat itu pria yang bertempat tinggal di Jalan Piranha, Kota Palangka Raya yang diduga saat melakukan penganiayaan itu dalam pengaruh minuman keras dibawa petugas kekantor polisi.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatot Sisworo mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada saat pihaknya menerima laporan adanya keributan di lokasi tersebut.
"Pelaku memukul kepala istrinya menggunakan tangan kosong dan menuduh istrinya berselingkuh," Katanya, Senin (20/2/2023).
Dijelaskannya, peristiwa tersebut berawal pada saat terduga pelaku datang ke kediamannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Kemudian, terduga pelaku secara tiba-tiba menuduh istrinya berselingkuh dan mengamuk hingga memukul kepala istrinya.
"Pelaku juga membakar kulkas dan mesin cuci. Kemudian istri pelaku meminta pertolongan warga sekitar," ucapnya.
AKP Gatoot Sisworo menambahkan, pelaku tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. ( (RJG-OR1)