Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya pada saat melakukan Olah TKP, Senin (26/12/2023) kemarin. FOTO: IST
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ruas Jalan RTA Milono kilometer 3,5, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut memakan korban jiwa usai terjadinya tragedi kecelakaan lalu lintas, pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: 2 Pebalap Palangka Raya Gagal Finish di Oneprix Putaran 2
Kecelakaan maut itu menewaskan seorang remaja putri berusia 14 tahun. Dimana saat kejadian ia dibonceng oleh rekannya remaja pria berusia 13 yang mengendarai sepeda Yamaha Vega R bernopol DA 3932 WA.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor itu hendak menyalip satu unit pikap jenis Suzuki Mega Cary bernopol KH 8033 AS dikemudikan oleh AM (43).
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil pikap ini meluncur dari arah Temanggung Tilung memasuki Jalan RTA Milono dan berputar balik menuju arah Bundaran Burung,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (26/12.2023).
Lanjutnya, usai berbalik tersebut, tiba-tiba dari arah belakang pikap melaju satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban tersebut. Dimana pengendara itu bermaksud hendak menyalip pikap itu untuk berputar arah.
“Saat menyalip itu, ternyata akibat jarak yang terlalu dekat dan kecepatan yang cukup tinggi, bagian belakang sepeda motor tertabrak pikap tersebut sehingga pengendara dan penumpangnya terjatuh,” urainya.
Akibatnya kejadian itu, remaja pria yang merupakan pengendara, mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan. Sementara remaja putri yang dibonceng mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki.
“Diduga karena mengalami benturan cukup kuat dan luka parah pada bagian kepala tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” tegasnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas itu kini telah ditangani oleh aparat kepolisian, Olah TKP juga sudah dilakukan dan kedua barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna kepentingan proses penyelidikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar jangan biarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Bagi para pengemudi lainnya juga agar dapat selalu memperhatikan kondisi arus lalu lintas," pungkasnya. (OR1)