Ilustrasi rumah terbakar (pixabay)
kontenkalteng.com, Palangka Raya- Tingginya intensitas peristiwa kebakaran rumah dipemukiman, terutama rumah kosong mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya, Kalteng.
Baca juga: PPKM Level 3 Kota Palangka Raya Diperpanjang 14 Hari
Berdasarkan data yang dihimpun dari Diskarmat Kota Palangka Raya, bahwa sejak periode September-7 Oktober 2024 terdapat sebanyak 23 peristiwa kebakaran.
Selama bulan September tercatat sedikitnya ada 19 kejadian kebakaran. Kemudian bulan Oktober sebanyak 4 kejadian sehingga jumlahnya mencapai 23 persistiwa kebakaran.
Kepala Diskarmat Palangka Raya, Gloriana Aden mengatakan, bahwa saat ini marak terjadi kejadian peristiwa kebakaran di pemukiman, terutama rumah-rumah kosong atau rumah yang sedang ditinggal pemiliknya keluar sebentar.
“Ditegaskan kembali bahwa masyarakat selain dengan surat edaran Wali Kota Palangka Raya, hendaknya meningkatkan kewaspadaan,” katanya, Selasa (8/10/2024).
Dia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila memiliki aset-aset berupa rumah kosong dan barak atau kost kosong begitupun ruko yang tidak ditinggali pada saat malam hari.
“Bangunan-bangunan itu sepertinya menjadi incaran oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ada baiknya masyarakat selalu berhati-hati, apabila tidak keperluan mendesak keluar agar jangan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” tutupnya.(OR-1)