(dok. Humas Polres Seruyan)
KUALA PEMBUANG - Sebanyak 36 orang tahanan di Rutan Polres Seruyan menjalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua bertempat di Kantor Sat Tahti Polres Seruyan, Jumat (21 Januari 2022).
Baca juga: Polresta Palangkaraya Kembali Buka Layanan Vaksinasi
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Tahti, Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan tujuan vaksinasi ini, tentunya untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi tahanan yang berada di dalam Rutan Polres Seruyan.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, ada 36 orang Tahanan di Rutan Polres Seruyan telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan pemberian vaksin untuk tahanan ini juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, di mana hal tersebut merupakan salah satu upaya Sat Tahti untuk mencegah penyebaran virus corona di Rutan Polres Seruyan.
"Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Dalam hal ini kami juga memberikan p Orang emahaman kepada para tahanan bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran para tahanan setelah divaksin," pungkasnya.(OR1)