Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Masyarakat Kota Palangka Raya diminta agar dapat lebih waspada serta tidak terprovokasi terhadap isu dan sara.
Pasalnya, menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, dengan pesatnya perkembangan teknologi, isu dan sara kerap beredar di media sosial.
"Jaman digitalisasi memang memiliki dua sisi, satu sisi mempermudah pekerjaan dan memperoleh informasi, di satu sisi juga berbahaya karena ada oknum yang membagikan isu, sara dan hoaks," ujarnya, Senin (29/05/2023).
Dirinya menyarankan, agar tak mudah terprovokasi oleh hal tersebut, masyarakat harus dapat lebih selektif dan lebih cerdas memastikan kebenaran segala informasi yang diterima, terlebih jika informasi tersebut mengandung ujaran kebencian serta isu dan sara.
Terlebih, 2024 mendatang merupakan tahun politik serta pesta demokrasi bagi masyarakat. Pada momen tersebut, kerap bertebaran unggahan-unggahan yang memiliki unsur provokasi.
"Isu dan sara ini harus dicegah sebetulnya, jangan sampai bertebaran di tengah masyarakat, karena dapat mengundang kegaduhan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tukasnya.(RJG/OR2)
Baca juga: Kerukunan Masyarakat Jangan Sampai Terpecah Akibat Isu dan Sara