Ketua Pansus III DPRD Kapuas Sebut Kunker ke Surabaya Untuk Studi Tiru Perda Layak Anak

Jajaran Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, pada saat melaksanakan kunker ke DPRD Surabaya.

kontenkalteng.com , KAPUAS - Jajaran Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) keDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Surabaya, Provinasi Jawa Timur.

Kunjungan kerja (Kunker) itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra bersama Ketua Pansus III, Lawin, dan sejumlah anggota dewan, serta sejumlah OPD.

Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin, mengatakan, kunker dilakukan pihaknya untuk memperkuat informasi serta mengkaji Perda Layak Anak ada yang ada di Kota Surabaya.

“Kunker ini dalam rangka penguatan informasi atas pemberlakuan Perda Layak Anak. poin yang penting adalah PAD yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama dalam raperda ini,” katanya, Selasa, 28 Mei 2024.

“Kemudian nantinya ada sosialisasi yang intens juga salah satu faktor yang penting sebelum disahkannya perda, sehingga bisa berjalan sesuai yang diharapkan kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kunjungan pansus III DPRD Kapuas diterima oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak, Relita Wulandari.(NP/OR2)

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kalteng Bersama Anggota Kunker Ke Dinas PPAPP DKI Jakarta