Sebanyak 1,153 Surat Suara Pilkada Rusak Dimusnahkan oleh KPU

Pemusnahan surat suara yang berlebihan (ist)

kontenkalteng.com ,Buntok - Sebanyak 1.153 surat suara Pilkada serentak 2024 yang dikategorikan rusak dan sisa kelebihan jumlah order dimusnahkan dengan cara dibakar di depan Kantor KPU Barito Selatan (Barsel), Selasa (26 November 2024).

Baca juga: Wakapolda Kalteng Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak Di KPU Kabupaten Kobar

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Polres Barito Selatan, Kodim 1012 Buntok, Bawaslu, Kesbangpol, serta Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait lainnya.

Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan   menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPU tersebut. Pemerintah daerah berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak ini berjalan dengan lancar, tertib dan demokratis katanya

"Ini langkah penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan menghindari kecurigaan maupun potensi kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini," ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Barsel tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilihan dapat terlaksana dan hak pilihnya tersalurkan sesuai dengan hati nurani.

"Tentu saja hak tersebut diberikan kepada mereka sudah terdaftar sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Barsel, Roslina menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut meliputi surat suara Pilkada gubernur dan wakil gubernur sebanyak 962 lembar sisa order dan 18 lembar rusak.

Selain itu, surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barsel sebanyak 172 lembar sisa order dan satu lembar rusak turut dimusnahkan.

"Pemusnahan ini sesuai aturan KPU yang mewajibkan surat suara rusak atau tersisa dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegas Roslina. (SH/OR2)