Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo (Foto: MMCKalteng)
Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: Wakil Gubernur Hadiri Paripurna DPRD Kalteng, Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026
Kegiatan ini mencakup Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perumusan berbagai kebijakan daerah.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri rapat tersebut untuk menyampaikan pidato Gubernur. Ia memaparkan bahwa selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng dan DPRD telah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Raperda yang dibahas meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan Raperda Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga selesai. Pemprov Kalteng juga mengajukan Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selain itu, agenda persidangan mencakup Raperda Kumulatif Terbuka, yaitu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.
"Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah," kata Edy.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan mampu memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (SUR/OR1)