Jumlah partisipasi masyarakat (Foto: MMCKalteng)
Palangka Raya, Kontenkalteng.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemprov Kalteng menyiagakan total 10.700 personel gabungan dari 14 kabupaten dan kota untuk menangani karhutla di lapangan.
Baca juga: Pulang Pisau dan Palangka Raya Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
Kekuatan personel tersebut terdiri dari unsur Pemprov Kalteng, BPBD, Dinas Kehutanan, DLH, TNI, dan Polri. Selain itu, lebih dari 5.300 orang di antaranya merupakan relawan dari MPA, TSAK, Balakar, dan Redkar.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026). Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan relawan untuk memaksimalkan pemadaman dini.
"Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi," tegas Agustiar.Sebagai landasan hukum, Gubernur resmi menerbitkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Keputusan ini menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla di wilayah Kalimantan Tengah tahun 2026.
Penetapan status darurat ini bertujuan memberikan wewenang dan komando yang jelas dalam pengerahan personel maupun logistik. Langkah ini juga mempercepat proses administrasi darurat serta memperkuat koordinasi antarposko dan unit taktis di lapangan.
Melalui pengerahan ribuan personel dan legitimasi status darurat, Pemprov Kalteng optimis dapat meminimalisir luasan lahan yang terbakar. Langkah ini diharapkan mampu mencegah timbulnya bencana asap di wilayah Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya karhutla. (SUR/OR1)