Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo meminta Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di wilayahnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng Komitmen Tingkatkan Kinerja Pencapaian MCP
Hal ini disampaikan Sigit usai rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi Supervisi KPK Wilayah III.
Dia menjelaskan, hasil rapat dengan KPK menunjukkan bahwa nilai SPI Kota Palangka Raya masih perlu ditingkatkan. SPI merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan nilai SPI. Hal ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," katanya, Jumat, 26 April 2024.
Sigit menekankan, peningkatan nilai SPI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan adanya indikasi korupsi atau penyimpangan," tukasnya. (Yanti-OR1)