Pemerintah Diminta Promosikan Bahasa Daerah melalui Media Sosial

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.

kontenkalteng.com,  Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta Pemerintah Kota (Pemko) setempat, agar dapat mempromosikan bahasa daerah melalui media sosial.

Dia mengungkapkan bahwa media sosial memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap bahasa-bahasa daerah yang merupakan bagian integral dari warisan budaya Indonesia.

"Media sosial adalah alat yang sangat efektif untuk menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda. Kita harus memanfaatkannya untuk mempromosikan bahasa daerah kita, agar tidak tergerus oleh arus globalisasi," katanya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan lembaga pendidikan harus berkolaborasi dalam menciptakan konten-konten kreatif yang menarik di media sosial, yang tidak hanya menghibur tetapi juga mendidik.

Hal ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih sering menggunakan dan mempraktikkan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

"Promosi ini diharapkan dapat memicu kebanggaan dan rasa cinta terhadap bahasa daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pelestarian dan pengembangan bahasa tersebut," pungkasnya. (RJG/OR2)
Baca juga: Keren! Mahasiswa Pascasarjana UPR Ajarkan Bahasa dan Budaya Kalteng di Vietnam