Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, bersama Wakil Gubernur Kalteng, Eddy Pratowo.
Kontenkalteng - PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wiyatno menegaskan pentingnya kerja sama eksekutif dan legislatif dalam membentuk peraturan daerah (Perda).
Baca juga: Perlu Adanya Sinergitas yang Kuat, dalam Pembentukan Produk Perda
“Penting kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menciptakan peraturan-peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng,” ungkapnya saat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2024, Selasa, 14 Mei 2024.
Ia menyampaikan ada beberapa agenda penting yang bertujuan untuk menyokong pembangunan daerah Kalimantan Tengah.
Agenda pertama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tanggapan atau jawaban dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.
Empat Raperda tersebut terkait pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kemudian, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
"Tanpa adanya sinergitas itu, tentu peraturan daerah akan sulit untuk bisa terwujud dan disahkan," pungkasnya. (Sur/OR1)