Lima Raperda Usulan Pemko Palangka Raya Hampir Rampung Dibahas

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

kontenkalteng.com,  Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) hampir rampung

."Saat ini, Bapemperda DPRD bersama Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya sedang membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Tengah atas usulan Raperda tersebut," katanya, Minggu, 31 Maret 2024.

Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang disahkan nanti dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Diketahui lima Raperda yang diusulkan mencakup berbagai aspek penting dalam pemerintahan dan pembangunan ekonomi lokal.

Pertama, Raperda Penataan dan Pembinaan Pergudangan untuk mengatur pengelolaan pergudangan secara efektif, sementara Raperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil akan memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Selanjutnya, Raperda Kampung Wisata diharapkan dapat meningkatkan potensi pariwisata daerah dengan mengatur pengembangan kampung-kampung wisata.

Lalu Raperda PPNS dan Raperda Trantibum (Ketertiban Umum) akan memperkuat penegakan hukum dan ketertiban.Pengesahan Raperda ini diharapkan dapat segera terlaksana, sehingga dapat segera diimplementasikan untuk kemajuan Kota Cantik.

"Semoga raperda ini bisa segera selesai dibahas agar dapat disahkan menjadi Perda," tuturnya. (RJG/OR2)
Baca juga: Rampung Bahas Raperda Perubahan Penyertaan Modal Bank Kalteng