Fraksi DPRD Setujui 4 Raperda Usulan Pemko Palangka Raya    

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, saat memimpin paripurna secara daring.

kontenkalteng.com,  Palangka Raya - Tujuh fraksi DPRD Palangka Raya masing-masing memberikan tanggapan serta menyetujui pidato pengantar wali kota terkait empat buah raperda.

Baca juga: Fraksi Golkar Sebut Kehadiran Raperda PBG Memberikan Manfaat Bagi Daerah
Keempat raperda yang mendapat tanggapan seluruh fraksi pendukung di DPRD tersebut, yakni raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kemudian raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berikutnya raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019.

Terakhir raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman di Kota Palangka Raya.

“Semua fraksi sepakat, hanya ada beberapa saran dan masukan," kata Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Selasa (18 Juli 2023).

Secara umum masukan yang dibacakan juru bicara setiap fraksi dalam rapat paripurna tersebut, antara lain perlu adanya penambahan penerangan di pemakaman.

"Hal ini berkaitan dengan raperda pengelolaan tempat pemakaman di Kota Palangka Raya," ucapnya.

Kemudian juga terkait dengan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan, yang terkait dengan raperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.(RJG/OR2)