Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada 18 April 2026 sebagai dampak gejolak harga minyak dunia dinilai berpotensi memicu inflasi di daerah, termasuk Kota Palangka Raya. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, tetapi juga meningkatkan biaya logistik serta harga material pembangunan.
Baca juga: WAWANCARA : Inflasi, Kenaikan BBM dan Pertumbuhan Ekonomi di Kalteng
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurutnya, salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah memberikan subsidi transportasi logistik. Kebijakan ini dinilai mampu menekan kenaikan harga bahan pokok di tingkat konsumen, meskipun terjadi peningkatan biaya distribusi akibat kenaikan BBM.
“Pemko dapat menanggung biaya transportasi bapok dari produsen ke pasar. Ini bertujuan agar harga jual di tingkat konsumen tidak naik drastis meskipun BBM naik,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Selain itu, ia juga mendorong Pemko untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar murah. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya untuk komoditas sensitif seperti beras, minyak goreng, cabai, dan gula.
Tak kalah penting, pengawasan terhadap rantai pasok juga perlu diperketat. Hal ini guna mencegah terjadinya kelangkaan barang akibat praktik penimbunan yang dapat memperparah kenaikan harga di pasaran.
Syaufwan menekankan, peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus dioptimalkan dalam kondisi seperti saat ini. Pemantauan harga secara harian dan intervensi cepat dinilai krusial untuk mengendalikan gejolak harga yang berpotensi terjadi.
“TPID harus aktif memonitor perkembangan harga dan segera mengambil langkah jika ada indikasi lonjakan yang tidak wajar,” tambahnya.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM juga berdampak pada sektor pembangunan, terutama terhadap harga material seperti besi, semen, dan aspal. Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Untuk itu, DPRD menyarankan agar Pemko memberikan ruang penyesuaian kontrak (addendum) bagi proyek yang terdampak kenaikan harga material secara signifikan. Langkah ini dinilai penting agar proyek tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kualitas.
Selain itu, pembaruan Daftar Harga Satuan Material (DHSM) juga perlu dilakukan agar kontrak baru dapat menyesuaikan dengan kondisi harga pasar terkini.
Pemko juga diminta melakukan prioritas ulang terhadap proyek pembangunan. Proyek yang tidak mendesak dapat dijadwalkan ulang, sementara proyek strategis dan yang sudah berjalan harus dipastikan selesai tepat waktu.
Langkah lain yang tak kalah penting adalah mendorong dinas terkait untuk melakukan negosiasi dengan penyedia material. Upaya ini dapat dilakukan untuk mengunci harga lama atau mencari alternatif material yang lebih efisien tanpa menurunkan kualitas pembangunan.
“Diperlukan juga negosiasi dengan Vendor, maka dari itu kami mendorong dinas terkait untuk bernegosiasi dengan penyedia material untuk mengunci harga lama atau mencari material alternatif yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas,” sebutnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan dampak kenaikan BBM terhadap inflasi, harga bahan pokok, dan pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya dapat diminimalisir, sehingga stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga. (SUR/OR1)