Cegah Adanya Korban TPPO, Pemerintah Diminta Awasi Aktivitas Loker

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus lowongan pekerjaan (Loker) sempat hangat dibicarakan oleh masyarakat beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, jika kasus tersebut tentu menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan dan membahayakan bagi masyarakat.

“Kembali terjadinya TPPO ini menunjukkan pentingnya pihak maupun instansi terkait, untuk melakukan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya, Sabtu, (29/07/2023).

Selain melakukan edukasi, pemerintah juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas loker. Terutama yang memanfaatkan media sosial (Medsos).

Pentingnya memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas penawaran lowongan pekerjaan ini, guna mengantisipasi dan mencegah penawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan.

Terlebih adanya TPPO ini kebanyakan menggunakan media sosial untuk menggaet korbannya. Melalui medsos pelaku TPPO juga mudah memalsukan identitas, sehingga bebas melakukan perekrutan dan menjerat korbannya lewat medsos.

Namun, lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, kesadaran dari masyarakat merupakan hal yang utama mencegah terjadinya kasus TPPO tersebut.

“Perlu dicek dan diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Yang paling penting perlu adanya teman diskusi yang bisa diajak sharing terkait hal-hal semacam itu. Sehingga paling tidak bisa mengurangi dan mengetahui bila terjadi sesuatu,” tuturnya.(RJG/OR2)
Baca juga: Ketua DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Keberhasilan Polda Mengungkap Kasus Perdagangan Orang