Atasi Kenaikan Harga Minyak Goreng, Legislator Palangka Raya Minta Warga Ubah Pola Konsumsi

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengajak warga untuk mengubah pola konsumsi untuk mengatasi harga minyak goreng bersubsidi yang kini mengalami kenaikan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Naik Tajam di Pasar Palangka Raya

"Kami mendapat informasi, bahwa harga minyak goreng bersubsidi Minyakita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di lapangan, Minyakita dijual di kisaran Rp17.000 per liter, lebih tinggi dari HET resmi sebesar Rp15.700 per liter," katanya, Kamis (22/1/2026).

Dia menjelaskan, minyak goreng tersebut merupakan produk industri yang diproduksi oleh pihak swasta, bukan oleh perusahaan milik negara atau BUMD. Oleh karena itu, fluktuasi harga sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar, khususnya keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang.

“Kalau permintaan dikurangi, otomatis produsen juga akan kesulitan memastikan pasarannya. Ini hukum supply and demand. Permintaan tinggi sementara ketersediaan terbatas, harga pasti naik,” ucapnya.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar mengurangi konsumsi makanan yang diolah dengan cara digoreng dan mulai beralih ke pola makan yang lebih sehat. Misalnya dengan memperbanyak konsumsi ikan rebus, sayur, atau makanan yang tidak memerlukan banyak minyak.

Khemal bahkan mencontohkan, jika pola memasak dengan menggoreng dikurangi, penggunaan satu liter minyak goreng yang biasanya habis dalam satu minggu bisa bertahan hingga satu bulan. Langkah sederhana ini dinilai dapat membantu menekan permintaan minyak goreng dalam jangka pendek.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengendalikan inflasi daerah. Ia menilai berbagai upaya konkret seperti operasi pasar, pasar murah, dan pasar penyeimbang yang dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan sudah berjalan dengan baik.

Ia berharap, kombinasi antara intervensi pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam mengatur pola konsumsi dapat menjadi solusi sementara untuk meredam gejolak harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah kota tidak hanya fokus pada minyak goreng, tetapi juga kebutuhan pokok lain seperti beras dan gula. Operasi pasar dan pasar murah sudah dilakukan, dan itu langkah yang sangat bagus,” pungkasnya.(SUR/OR1)