BI Kalteng Buka Penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menerima ToA dari Kepala BI Perwakilan Kalteng Yura Djalins (Dok. BI Kalteng)

77 tahun kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Pemerintah mempersembahkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya.

Baca juga: BI Kalteng Kembali Buka Penukaran Uang Kebutuhan Lebaran, Ini Jadwalnya dan Caranya

Selanjutnya, penukaran uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 ini dapat dilakukan oleh masyarakat Kalteng melalui Kas Keliling Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id dengan jadwal :

1. 22 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 WIB di Pasar Kahayan

2. 23 dan 24 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 WIB di Pasar Besar

3. 25 Agustus 2022 pukul 10.00-14.00 WIB di Pasar Rajawali

Dan sebagai bentuk penghargaan dan sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, pada 18 Agustus 2022 bertempat di Aula Serba Guna, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Yura Djalins, Kepala Perwakilan BI Kalteng telah melakukan penyerahan Token of Appreciation (ToA) berupa 7 lembar pecahan Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan nomor seri istimewa yaitu tahun lahir Gubernur Kalteng yang diberikan kepada H. Sugianto Sabran.

Penyerahan ToA tersebut dilakukan setelah acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi zoom. Rakornas dibuka oleh Presiden RI dan didampingi oleh Menko Bidang Perekonomian, Gubernur BI, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini adalah untuk mendorong TPID dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memberikan arahan yang selaras dengan arahan Presiden RI dalam pengendalian inflasi yaitu agar masing-masing daerah dapat memetakan komoditas-komoditas apa saja yang menjadi penyumbang inflasi utama.

Melalui kebijakan ini, diharapkan masing-masing daerah dapat menjalin kerja sama dengan daerah surplus untuk mengamankan pasokan komoditas yang mengalami defisit. Dengan demikian, potensi inflasi kedepan diharapkan dapat terkendali.(OR1)