Dr.Ir. Rawing Rambang, MP, Ketua Lembaga Minyak Pambelom, Palangka Raya (Dok. Pribadi)
Salah satu permasalahan yang paling penting dalam pembangunan adalah pemenuhan kebutuhan saat ini tapi tidak mengabaikan kebutuhan bagi generasi yang akan datang.
Baca juga: Sinar Mas Agribusiness and Food Dukung Transformasi Rantai Pasok Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan
Dalam pemahaman yang sederhana membangun saat ini dengan tidak merusak lingkungan atau mempertahankan kelestarian lingkungan. Pembangunan ekonomi yang berbasis sumber daya alam (SDA) dengan tidak mempertimbangkan lingkungan akan membawa bencana bagi generasi yang akan datang.
Konsep pembangunan yang berkelanjutan telah lama menjadi kajian serta perhatian oleh para ahli. Hal ini sangat disadari karena laju pertumbuhan penduduk lebih cepat dibanding ketersediaan pangan, ketersediaan pangan memerlukan lahan yang makin luas setiap saat, demikian pula lahan - lahan yang ada luasnya sangat terbatas .
Untuk itulah pentingnya prinsip utama yang harus dipegang dalam pembangunan adalah tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada saat ini maupun untuk masa yang akan datang.
Demikian juga halnya pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, (sustainable palm oil). Ada tiga aspek utama yang diperhatikan yaitu Aspek Ekonomi, Sosial , dan Ekologi satu lagi yang tidak kalah penting yaitu aspek keterbukaan, dimana dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan aspirasi masyarakat serta didukung pelayanan informasi yang dapat diakses oleh pelaku usaha dan masyarakat.
Tiga aspek utama pengelolaan perkebunan berkelanjutan yaitu ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dari segi sosial dapat meningkatkan kesejahteraan melalui pendistribusian secara merata hasil kelapa sawit, dan dari segi lingkungan dapat terjaga serta berkelanjutan karena kerjasama yang sinergis antara pemerintah, swasta dan masyarakat .
Langkah- langkah yang dilakukan dalam memenuhi aspek ekonomi yaitu ketersediaan kebijakan fiskal dan moneter yang mendukung serta kebijakan pengembangan sektor pertanian Hulu dan Hilir yang terpadu.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam memenuhi aspek sosial politik adalah pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan, peningkatan kualitas SDA, serta dukungan organisasi kemasyarakatan. Langkah-langkah dalam memenuhi aspek lingkungan yaitu penguatan pelaksanaan dan pelaksanaan peraturan perundang- undangan terkait SDA lingkungan, serta penerapan Indonesia Sustainable Palm Oil ( ISPO).
Pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan ( ISPO) merupakan kewajiban untuk diterapkan, mengingat pentingnya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial dan menegakkan aturan- aturan yang telah dilakukan sejak tahun 2011 yang dituangkan dalam Permentan Nomor . 19/ Permentan/ 0T. 140/3/2011 yang bertujuan memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi Pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Adapun tujuan dari ISPO agar memastikan Pelaku usaha perkebunan kelapa sawit menerapkan prinsip dan kriteria ISPO secara benar dan konsisten dalam menghasilkan minyak sawit yang berkelanjutan. Peraturan ini telah diperbaharui dengan Permentan Nomor. 11/ Permentan/0T.140/3/2015.
Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) disusun oleh pemerintah dan pemangku kepentingan kelapa sawit berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Siapa yang wajib sertifikasi ISPO?
1. Perusahaan perkebunan yang melakukan usaha budidaya perkebunan terintegrasi dengan usaha pengolahan 2). Perusahaan perkebunan yang melakukan usaha budidaya perkebunan. 3). Perusahaan perkebunan yang melakukan Usaha pengolahan hasil perkebunan.
Sedangkan persyaratan ISPO secara suka rela diberlakukan pada :
1) Usaha kebun plasma yang lahannya berasal dari pencadangan lahan pemerintah atau lahan yang diperoleh dari perusahaan perkebunan.
2). Usaha kebun swadaya yang dibangun dan/atau dikelola sendiri oleh pekebun.
3) Perusahaan perkebunan yang memproduksi minyak sawit untuk energi terbarukan oleh perusahaan perkebunan yang memenuhi persyaratan prinsip dan kriteria sebagai perusahaan perkebunan yang terintegrasi. Perusahaan perkebunan ini harus memenuhi persyaratan dan menghitung gas Rumah Kaca.
Demikian tulisan ini dibuat sebagai bahan semoga bermanfaat, serta makin memahami peranan Minyak Sawit dalam memajukan perekonomian daerah, nasional maupun internasional. Salam sehat selalu selalu ikuti Prokes.
(Opini- Dr.Ir. Rawing Rambang, MP, Ketua Lembaga Minyak Pambelom, Palangka Raya)