Tiga Bulan 10 Pengendara Tewas di Jalanan Palangka Raya, Penyebab: Tak Taati Lalulintas

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Terhitung sejak Januari-Maret 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalteng, mencatat dari 67 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Palangka Raya, sebanyak 10 orang meninggal dunia.

Baca juga: Tabrakan Maut di Pertigaan Jalan Pelita Buntok, Pria Paruh Baya Tewas

"Dimana dari puluhan kasus kecelakaan yang terjadi tersebut menyebabkan sebanyak 10 orang meninggal dunia, nol luka berat dan 89 luka ringan," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto, Selasa (30/4/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya, yakni minimnya kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

“Contohnya  seperti berkendara dengan memacu kendaraannya berkecepatan tinggi, kemudian tidak dilengpai surat menyurat kensRaan dan kurang fokus saat berkendara di jalanan umum,” ujarnya..

Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenai keselamatan dalam berkendara masih minim sehingga harus ditingkatkan kedepannya. Pihaknya juga telah antisipasi guna melakukan pencegahan dan menekan angka kecekalaan tersebut. 

“Kami akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar kedepannya dapat lebih mematuhi aturan berlalu lintas sehingga terciptanya kamseltibcarlantas,” tutupnya. (RF-OR1)