Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang,
kontenkalteng.com,Sampit-Sebanyak 120 peserta yang datang dari berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng mengikuti acara Focus Group Discussion ( FGD) sosialisasi sertifikasi halal yang diadakan di Sampit tanggal 4 Agustus 2025.
Baca juga: Buruan Daftar! Kemenag Rekrutmen 6.000 Pendamping Proses Produk Halal
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng yang ditunjuk sebagai pemateri utama ( Keynote speech) diwakili oleh Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif GAPKI Pusat mengambil judul “ Menuju Industri Sawit Halal dan Berdaya Saing”.
Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang, menjelaskan, tujuan acara ini adalah mensosialisasikan produk halal.
Hal itu kata dia merujuk pada PP. No. 39 tahun 2021 pasal 1, ayat 2 dan 3 yang menyatakan bahwa produk halal adalah barang dan jasa yang terkait makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi , rekayasa genetik serta barang guna lainnya yang dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
acara Focus Group Discussion ( FGD) sosialisasi sertifikasi halal yang diadakan di Sampit tanggal 4 Agustus 2025. (Foto: Dok GAPKI Cabang Kalteng)
Selain itu juga merujuk Keputusan Menteri Agama RI No. 1360 tahun 2021 sebagai turunan PP no.39 tahun 2021.
“Dalam keputusan Menteri Agama tersebut, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tidak termasuk barang yang dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal, sehingga CPO wahib mendapatkan sertifikat halal dengan batas waktu sampai 17 oktober 2024,”ujarnya Rawing yang pernah menjabat Kepala Dinas Perkebunan Kalteng itu.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut para peserta memiliki pemahaman yang sama tentang sertifikat halal produk kelapa sawit.
“Sehingga nanti masyarakat sebagai konsumen tidak ragu menggunakan produk-produk kelapa sawit,”pungkasnya. (DHANNY-OR1)