Polresta Palangka Raya Dinginkan Bara Karhutla di Menteng XII, Asap Masih Muncul dari Gambut

Tim Patroli Pemadaman Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 7 mencegah gambut kembali membara di kawasan Jalan Menteng XII. (Foto: Ist)

Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Api di permukaan lahan telah padam, tetapi kepulan asap masih terlihat dari sejumlah titik di kawasan Jalan Menteng XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. 

Baca juga: Karhutla di Kotim, Lahan Baamang Barat Terbakar Sehari Setelah Dua Titik Muncul

Kondisi itu membuat Tim Patroli Pemadaman Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 7 melanjutkan operasi pendinginan untuk memastikan bara tidak kembali menyulut kebakaran.

Pendinginan dilakukan pada area gambut dengan vegetasi pepohonan dan tumbuhan kering yang sebelumnya terbakar. 

Karakter tanah gambut dalam menjadi perhatian petugas karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan, meski api di atas lahan telah berhasil dipadamkan.

Personel mendatangi lokasi dan melakukan pembasahan secara menyeluruh menggunakan mesin alkon. 

Operasi pemadaman memanfaatkan air dari kolam milik masyarakat yang berada sekitar 50 meter dari titik kebakaran.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Perwira Pengendali Tim Patroli Pemadaman Karhutla Regu 7 Iptu Siswanto mengatakan pendinginan menjadi tahap penting untuk menekan risiko kebakaran muncul kembali.

”Setelah api berhasil dipadamkan, kami melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan bara dan titik panas benar-benar terkendali. Personel juga terus memantau kondisi lahan agar tidak kembali muncul titik api,” jelas Siswanto, Sabtu (5/9/2026).

Lahan yang ditangani memiliki luas sekitar 2.116,7 meter persegi. Area tersebut berupa gambut dalam, kondisi yang membuat pemadaman tidak cukup hanya dilakukan pada api yang terlihat dari permukaan.

Hasil penanganan menunjukkan api telah padam. Namun, asap masih muncul pada beberapa bagian lahan sehingga personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan terhadap titik-titik yang berpotensi menyimpan bara.

Penanganan itu menjadi bagian dari upaya Polresta Palangka Raya mencegah karhutla meluas sekaligus memastikan lahan bekas terbakar benar-benar aman dari risiko api kembali menyala.

Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Penanganan karhutla di Kelurahan Menteng memang terus dilakukan dalam beberapa hari terakhir, termasuk pemadaman dan penyekatan di kawasan Jalan Menteng XII pada 4 September 2026.

Penulis: Yanti

Editor  : Gunawan

Terpopuler