Pemilu 2024, Agustin Teras Narang Kembali Lagi Mencalonkan Sebagai Anggota DPD RI

Agustin Teras Narang, anggota DPD RI (Foto: kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Agustin Teras Narang kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Ketua Umum DAD Dukung Hasupa Hasundau Sejumlah Tokoh di Kalteng

Mantan Gubernur Kalteng dua periode (2005-2015) itu telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

"Menjadi anggota DPD RI bukanlah semata ajang belajar. Sebaliknya menjadi ajang pengabdian bagi kemajuan daerah Kalteng," kata Teras Narang kepada wartawan, Senin (8/5/2023) malam.

A. Teras Narang (ketiga dari kiri) saat menyerahkan berkas pencalonan dirinya ke KPU Kalteng, Senin,8/5/2023 (Ist)

Dia mengaku, pencalonan kembali menjadi anggota DPD RI, merupakan niatan untuk mengabdikan diri dengan pengalaman yang ada, demi pembangunan Indonesia dari daerah.

“Saya berharap, dengan dukungan dan kolaborasi bersama seluruh pihak, kita dapat memperjuangkan kemajuan daerah Kalteng kita tercinta," paparnya.

Teras Narang juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang memberi dukungannya secara administratif atas pencalonannya tersebut.

Ia Juga mengapresiasi Ketua KPU Provinsi Kalteng dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng beserta jajaran, serta sahabat media dan Sahabat Terang, Sahabat Teras Narang. (Dhan-OR2)