 
    Api nampak menghanguskan Kantor Bawaslu Palangka Raya, Kamis pagi, 20/7/2023 (Foto: Ist)
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri menyimpulkan, kebakaran yang meluluh lantakan Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Kateng di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis, 20 Juli 2023 lalu akibat hubungan arus pendek (korsleting).
Baca juga: Tim Mabes Polri Selidiki Penyebab Terbakarnya Kantor Bawaslu Palangka Raya
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Labfor Mabes Polri, penyebab terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni akibat arus pendek listrik atau korsleting listrik.
 Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji 
"Ini murni kecelakaan, kebakaran diakibatkan oleh arus pendek dari kabel MCB listrik," katanya, Jum'at, 18 Agustus 2023.
Hal tersebut juga berdasarkan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh tim ke Labfor Mabes Polri beberapa waktu lalu, yakni serpihan puing kebakaran diduga dari tempat asal api, kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 milimeter.
Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada dugaan kesengajaan pada kasus terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.
"Kasus ini masih terus menerus didalami, diselidiki oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan hingga saat ini ada lebih dari lima saksi yang sudah diperiksa," pungkasnya.
Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi saat menjelang fajar sekitar Pukul 04.45 WIB itu, besarnya kobaran api menghabiskan bangunan kantor hingga rata dengan tanah. Api diduga muncul dari bagian belakang kantor.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tak memakan korban jiwa karena saat kejadian belum ada aktivitas kerja di kantor tersebut. (RJG-OR2)
 
							 
         
         Redaksi
Redaksi
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
         
         
         
     
     
     
     
     
     
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                