Ilustrasi (kontenkalteng.com)
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalteng, pada periode Januari-September 2023, dari 522 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kejadian terbanyak ada di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya dengan 268 kejadian.
Baca juga: Catat, 4 Kecamatan di Palangka Raya Ini Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan
“Rinciannya, Kecamatan Jekan Raya dengan 268 kejadian, lalu Kecamatan Pahandut 76 kejadian, Kecamatan Sebangau 172 kejadian, Kecamatan Bukit Batu 6 kejadian, dan Kecamatan Rakumpit nol Karhutla, “jelas Alman Pakpahan, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Selasa (10/10/2023)
Sedangkan dari 522 kejadian itu jika ditotal luas lahan yang terbakar mencapai 713,23 hektare. Untuk akumulasi kejadian itu puncaknya terjadi pada periode Agustus dan September 2023, karena di bulan tersebut sedang berlangsung musim kemarau,ujarnya.
“Kemarin sebagian wilayah Palangka Raya diguyur hujan, meski tidak merata, namun berdasarkan laporan tim di lapangan bahwa titik api sudah ada yang padam,” sebutnya,
Alman mengaku bersyukur dengan adanya guyuran hujan di awal Oktober ini karena mengakibatkan kondisi kabut asap mulai hilang dan cuaca mulai cerah lagi.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku selama 10 hari (6-15 Oktober 2023).
Penetapan status ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor. 188.44/397/2023, tanggal 5 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Alasan peningkatan dari status siaga darurat menjadi tanggap darurat ini selain karena jumlah kejadian karhutla semakin meningkat dan lokasinya yang semakin banyak, juga karena sudah ada 4 kabupaten/kota yang nenetapkan status tanggap darurat yakni Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau serta Palangka Raya. (Dhan-OR2)